Budaya Lombok
Tradisi “Menculik” Gadis
Semua orang tentu setuju jika menculik seorang gadis merupakan sebuah
perbuatan yang sangat tidak terpuji. Bahkan perbuatan ini bisa
dikategorikan sebagai perbuatan yang melanggar hukum dan bisa
dipidanakan. Hal inilah yang membuat para pemuda berpikir jutaan kali
untuk menculik seorang gadis. Tapi, di Lombok perbuatan menculik gadis
ini legal dan dibenarkan. Anda tentu bertanya kenapa bisa terjadi
seperti ini? Apa memang zaman sudah terbalik?
Zaman memang sudah terbalik, tapi untuk hal yang satu ini memang seperti
itu adanya. Di Lombok, khususnya suku sasak terdapat tradisi
“menculik” gadis. Tradisi ini termasuk budaya di Lombok yang masih
dijaga hingga sekarang. Namun, tidak sembarangan gadis yang bisa
diculik. Gadis yang akan diculik tentu harus gadis yang memang mencintai
laki-laki yang akan menculiknya. Selain itu, gadis yang diculik tidak
lantas dibawa ke rumah laki-laki tersebut, melainkan dititipkan di rumah
kerabat laki-laki.
Jika sudah satu hari Si gadis bermalam di rumah kerabat laki-laki
tersebut, pihak keluarga akan memberitahukan pada pihak keluarga Si
gadis bahwa mereka telah menculik Si gadis dan disembunyikan di suatu
tempat. Pemberitahuan ini disebut Nyelabar. Selanjutnya kedua keluarga
akan bertemu untuk membicarakan tahap selanjutnya yaitu pernikahan
antara keduanya. Melihat tradisi yang seperti ini, terlihat bahwa budaya
di Indonesia memang sangat unik.